Asyaman – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga kesejahteraan masyarakat di tingkat distrik serta kampung, Pemerintah Kabupaten Keerom menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Salah satu realisasi nyata tersebut berlangsung di Kampung Asyaman, di mana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 diserahkan secara resmi kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran bantuan sosial ini dipusatkan langsung di
Kantor Kampung Asyaman dan dipimpin oleh
Kepala Kampung Asyaman, Risal
. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi dana bantuan berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima.
Penyaluran BLT Dana Desa periode ini dialokasikan untuk masa enam bulan sekaligus, yakni dari bulan Juli hingga Desember 2026. Melalui skema tersebut, sebanyak 20 warga yang tercatat sebagai KPM masing-masing menerima dana tunai dengan total sebesar Rp 1.200.000,- (dihitung dari besaran bantuan reguler sebesar Rp 200.000,- per bulannya).
Dalam kesempatannya, Kepala Kampung Asyaman, Risal, menyampaikan pesan dan harapan agar dana bantuan yang telah diterima ini dapat dimanfaatkan oleh warga secara bijak. Prioritas utama penggunaan bantuan ini diharapkan fokus untuk pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga, peningkatan gizi keluarga, serta pembiayaan kebutuhan mendasar lainnya.
Proses penyerahan bantuan di Kantor Kampung berjalan dengan transparan berkat pengawasan langsung dari perangkat kampung dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen transparansi tata kelola Dana Desa agar seluruh program stimulus ekonomi dari pemerintah benar-benar sampai secara utuh tanpa adanya potongan kepada 20 warga penerima manfaat tersebut.