Asyaman – Satuan Binmas Kepolisian Resor Keerom menggelar kegiatan dialog mengenai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama warga Kampung Asyaman pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan yang berpusat di Aula Kantor Kampung Asyaman ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan dialog ini dilaksanakan berdasarkan rujukan resmi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 5 Tahun 2006, Perkap Nomor 8 Tahun 2021, serta realisasi Program Prioritas Kerja Kapolri mengenai Quick Wins yang menekankan pentingnya interaksi langsung atau "kumpul bersama masyarakat".
Surat undangan resmi yang diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Kasat Binmas Polres Keerom, IPTU Dwi E. Sayecti Ramandey, S.H., sebelumnya telah dilayangkan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung Asyaman guna mengoordinasikan kehadiran warga.
Pihak Polres Keerom berharap melalui dialog Kamtibmas ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, tanggap terhadap potensi gangguan kriminalitas, serta memperkuat sinergi kemitraan antara Polri dan warga sipil demi terciptanya situasi daerah Keerom yang aman dan kondusif.