Kampung Asyaman berasal dari wilayah pemekaran Jayapura sebagai lokasi pembangunan Transmigrasi dengan nama SKP F3. Berdasarkan kesepakatan warga transmigrasi, wilayah ini kemudian menjadi Desa Asyaman, yang berdiri sejak penempatan warga transmigrasi umum dan lokal pertama kali pada tahun 1986
Sesuai dengan Keputusan Bupati Keerom tentang Pembentukan Kampung, status Desa Asyaman berubah menjadi Kampung Asyaman. Pada tanggal 10 Desember 2022, Kampung Asyaman genap berusia 36 tahun
Sebagai lokasi Pemukiman Transmigrasi Mandiri sejak tahun 1991, pemerintahan Kampung Binaan Transmigrasi diawali dengan jabatan Kepala Kampung sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa . Pada tahun 1994, pemerintahan menjadi definitif, di mana Kepala Kampung dipilih langsung oleh masyarakat